Apa Hukumnya Merokok ?
|
|
Apa Hukumnya Merokok ?
|
|
Ditulis dalam fiqh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ƒä mengatakan: ¡§Ketahuilah bahwa yang menggerakkan hati menuju Allah ada tiga perkara: cinta, takut, dan harapan. Dan yang paling kuat adalah cinta, dan cinta itu sendiri merupakan tujuan karena akan didapatkan di dunia dan di akhirat.¡¨ (Majmu¡¦ Fatawa, 1/95)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menyatakan: Dasar tauhid dan ruhnya adalah keikhlasan dalam mewujudkan cinta kepada Allah. Cinta merupakan landasan penyembahan dan peribadatan kepada-Nya, bahkan cinta itu merupakan hakikat ibadah. Tidak akan sempurna tauhid kecuali bila kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya juga sempurna.¡¨ (Al-Qaulus Sadid, hal. 110)
Bila kita ditanya bagaimana hukumnya cinta kepada selain Allah? Maka kita tidak boleh mengatakan haram dengan spontan atau mengatakan boleh secara global, akan tetapi jawabannya perlu dirinci.
Pertama, bila dia mencintai selain Allah lebih besar atau sama dengan cintanya kepada Allah maka ini adalah cinta syirik, hukumnya jelas haram.
Kedua, bila dengan cinta kepada selain Allah menyebabkan kita terjatuh dalam maksiat maka cinta ini adalah cinta maksiat, hukumnya haram.
Ketiga, bila merupakan cinta tabiat maka yang seperti ini diperbolehkan.
Wallahu a’lam.
Ditulis dalam tips-tips
Macam-macam cinta
Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab Al-Yamani dalam kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam:
Pertama, cinta ibadah.
Yaitu mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.
Kedua, cinta syirik.
Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah ƒ¹ƒnberfirman:
Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah), mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.¡¨ (Al-Baqarah: 165)
Ketiga, cinta maksiat.
Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah berfirman:
Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.¡¨ (Al-Fajr: 20)
Keempat, cinta tabiat.
Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah ƒ¹ berfirman:
Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ¡¥alaihis salam) berkata: Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita.¡¨ (Yusuf: 8)
Jika cinta tabiat ini menyebabkan kita tersibukkan dan lalai dari ketaatan kepada Allah sehingga meninggalkan kewajiban-kewajiban, maka berubahlah menjadi cinta maksiat. Bila cinta tabiat ini menyebabkan kita lebih cinta kepada benda-benda tersebut sehingga sama seperti cinta kita kepada Allah atau bahkan lebih, maka cinta tabiat ini berubah menjadi cinta syirik.
Ditulis dalam tips-tips
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa di antara sebab-sebab adanya cinta (kepada Allah) ada sepuluh perkara:
Pertama, membaca Al Qur¡¦an, menggali, dan memahami makna-maknanya serta apa yang dimaukannya.
Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib.
Ketiga, terus-menerus berdzikir dalam setiap keadaan.
Keempat, mengutamakan kecintaan Allah di atas kecintaanmu ketika bergejolaknya nafsu.
Kelima, hati yang selalu menggali nama-nama dan sifat-sifat Allah, menyaksikan dan mengetahuinya.
Keenam, menyaksikan kebaikan-kebaikan Allah dan segala nikmat-Nya.
Ketujuh, tunduknya hati di hadapan Allah ƒ¹.
Kedelapan, berkhalwat (menyendiri dalam bermunajat) bersama-Nya ketika Allah turun (ke langit dunia).
Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang memiliki sifat cinta dan jujur.
Kesepuluh, menjauhkan segala sebab-sebab yang akan menghalangi hati dari Allah ƒ¹. (Madarijus Salikin, 3/18, dengan ringkas)
Ditulis dalam tips-tips
PEMBAHASAN TENTANG DARAH
Pertanyaan : Najiskah darah ataukah suci…?
Pertama : Darah yang keluar dari hewan najis, maka itu najis, baik darah itu banyak mau pun sedikit, Contohnya darah yang keluar dari babi atau anjing. Maka darahnya merupakan najis sedikit maupun banyak tanpa dirinci lagi. Baik darahnya keluar saat binatang itu hidup maupun mati.
Kedua : Darah yang keluar dari hewan yang suci saat masih hidup, najis setelah hewan itu mati. Apabila saat masih hidup darah hewan itu najis, namun dimaafkan jika darah itu sadikit. Contohnya, kambing, dan Onta saat masih hidup hewan itu suci, najis setelah hewan itu mati. Dalil kenajisannya setelah hewan itu mati adalah firman Allah SWT :
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا
Katakanlah : Tiada aku peroleh dalam wahyu yang di wahyukan kepadaku, sesuatu yang di haramkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor……(Al-An’am : 145)
Ketiga : Darah yang mengalir dari hewan yang masa hidup dan setelah matinya suci, maka darahnya suci. Dikecualikan darinya darah manusia menurut mayoritas ulama’. Karena darah manusia itu darah yang keluar dari sesuatu yang suci saat hidup dan suci juga setelah matinya. Meski demikian, menurut jumhur ulama’ darahnya najis, namun jika darah itu sedikit, maka hal tersebut dimaafkan.
Keempat : darah yang keluar dari dubur dan kemaluan. Darah tersebut najis. Dan tetap najis walaupun darah itu sedikit.karena saat seorang wanita bertanya tentang darah “haidh” yang mengenai pakaaian, nabi menyuruh agar menyucinya tanpa merinci tentang darah tersebut.
( Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsamin No 149 , Bab Pembatal Wudhu, jilid 11, hal ; 142 )
Ditulis dalam fiqh
Sholat Jum’at bertepatan pada hari iedul fitri :
عن إياس بن أبي رملة الشامي قال شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن أرقم قال أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه و سلم عيدين اجتمعا في يوم قال نعم قال فكيف صنع قال صلى العيد ثم رخص في الجمعة فقال من شاء أن يصلي فليصل * رواهأبي داود
Dari Iyas bin Abi Romlah As-Syami, ia berkata : aku pernah mendengar Mu’awiayah bin abi sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqom : apakah engkau pernah melaksanakan dua sholat ied bersama rasulullah saw yang bertepatan dalam satu hari? Zaid berkata : iya, mu’awiyah kembali bertanya : lalu bagaimana beliau melaksanakannya? Zaid menjawab : beliau melaksanakan sholat ied kemudian memberikan rukhsoh sholat jum’at, dan beliau bersabda ((barang siapa yang hendak sholat maka sholatlah)) [HR. Abu Daud] [1]
Hadits di atas menyebutkan bahwa Rasulullah saw memberikan rukhsoh kepada kita, untuk memilih antara mengerjakan sholat jum’at atau tidak jika sholat jum’at tersebut bertepatan pada hari iedul fitri.
Akan tetapi Abu Hurairah juga meriwayatkan bahwa Rasulullah saw mengerjakan sholat ied di pagi hari dan beliau juga mengerjakan sholat jum’at pada siang harinya bersama para sahabat. Lafadz beliau berbunyi :
فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَة وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ . وَأَخْرَجَهُ اِبْن مَاجَهْ وَالْحَاكِم ، وَصَحَّحَ الدَّارَقُطْنِيُّ
Artinya : “Barang siapa yang hendak melaksanakanya (sholat jum’at) maka ia akan mendapatkan pahala dari sholat jum’at tersebut, dan sungguh kami melaksanakan sholat jum’at” [ Di riwayatkan ibnu majah, al-hakim, dan di shohihkan oleh daruquthni ] [2]
Syaikh Al-A’thiyah menjelaskan bahwa hadits di atas merupakan rukhsoh bagi penduduk luar kota madinah, karena mereka melaksanan sholat iedul fitri di masjid nabawi, maka akan memberatkan mereka jika sepulang dari sholat iedul fitri mereka harus kembali ke madinah, untuk melaksanakan sholat jum’at, padahal jarak rumah mereka dengan masjid nabawi puluhan kilo, hal ini juga pernah terjadi pada masa Utsman bin Affan, dan beliau juga memberikan rukhsoh bagi penduduk di luar kota madinah.[3] Pendapat ini juga yang di pilih oleh ibnu jauzi[4], dan syaikh bin bazz[5]
[2] Aunul Ma’bud syrah Sunan Abu Daud, Al-Mubarokfury, jld 4, hlm 408-410, Abu Daud juga meriwayatkan hadits ini.
[3] Syarah Bulughul Maram, Syaikh Al-‘Athiyah Muhamad Salim, jld 2 / hlm 147
[4] Kasyful Musykil min hadits shohihain, jld 1/hlm : 66, darul wathon, Riyadh.
[5] Fatawa Asy-Syabakah Al-islamiyah.
Ditulis dalam fiqh
Percaya gak percaya…(Tapi… Ga usah percaya-percaya amat sih)
Ada Sebuah Tips dari Kanjeng Pengeran Harya Tjakraningkrat dari buku bertajuk “Bethaljemur Addamakna”. Menurutnya setiap gerakan wanita ketika berjalan, melambangkan keperibadiannya.
1. Bila berjalan, dari belakang kelihatan seperti tidak memijak tanah.
Golongan wanita yang jalannya berginjat, konon wanita ini adalah wanita yang tidak jujur, bila berbohong, mulutnya laser dan menyinggung perasaan orang lain. Wanita yang berjalan seperti ini juga terkenal dengan sikap egonya. Lebih parah, wanita ini biasanya pemboros atau suka membazir uang tanpa berpikir sebelum berbelanja. Padahal, uangnya itu masih banyak kegunaannya. Tapi jangan berkecil hati, kerana wanita seperti ini biasanya menjadi pujaan lelaki.
2. Bila berjalan, sering menoleh ke kanan and kiri.
Wanita seperti ini biasanya pandai menyimpan rahsia. Walaupun ramai yang menganggap wanita seperti ini tidak jujur, suka menipu teman sendiri, dan merugikan temannya, namun, byk lelaki yang berusaha untuk menaklukan hatinya. Konon wanita seperti ini senang diatur.
3. Bila berjalan suka menunduk.
Cara berjalan melambangkan wanita seperti ini memiliki sifat yang tertutup. Ia hanya akan berbicara dengan orang-orang yang dekat dengannya dan dpt dipercaya untuk menyimpan rahasianya. Wanita seperti ini biasanya sukar untuk ditakluk hatinya. Disamping sikapnya yang dingin, wanita seperti ini tidak peduli dengan kehidupan cinta. Namun, jika ada lelaki yang berhasil menawan hatinya, dijamin akan mendapat kebahagiaan. Sebab, wanita jenis ini sangat setia, dan dia tidak akan mengkhianati lelaki yang dicintainya.
4. Bila berjalan menatap lurus ke depan.
Wanita seperti ini biasanya memiliki pendirian yang teguh. Jangan sekali-sekali menentang apa yang pernah dikatakannya, jika anda tidak mau mendengar dia bicara panjang lebar. Meski pendiriannya teguh, tapi selalu berselisih pendapat. Jangan heran jika wanita seperti ini hanya mau bicara dengan orang yang berpengetahuan luas.
5. Bila berjalan badan bergerak ke kanan dan kiri.
Wanita yang berjalan dengan gaya yang sedemikian tidak perduli dengan masalah yang berlaku. Apa pun masalah yang ada dihadapannya, dianggap kecil. Padahal masalah itu sebenarnya memerlukan kebijaksanaan dalam menyelesaikannya. Kerana sifatnya yang suka ambil gampangnya ini, banyak persoalan yang akhirnya tidak dapat diselesaikan dan akibatnya merugikan diri sendiri.
6. Bila berjalan badan tampak tegak.
Wanita ini tegas menentukan sikapnya sendiri. Dia tidak mau urusan pribadinya dicampuri orang lain. Gaya bicaranya serius, menunjukkan dia memiliki pendirian teguh. Yang menarik dari wanita ini, ia bertanggungjawap terhadap apa yang pernah dilakukannya. Dia menyenangi lelaki yang mandiri tanpa meninggalkan sifat-sifat romantisnya.
7. Bila berjalan seperti Jerapah.
Maksudnya, ketika melangkahkan kaki, kelihatan bergerak ke depan dan ke belakang. Wanita jenis ini sangat lemah perasaannya. Dia seorang yang mudah terasa dan mudah tersinggung. Jadi, saat anda bicara dengannya cobalah menjaga perasaannya agar tidak tersinggung, wanita ini mudah mengeluarkan air mata.
8. Bila berjalan sambil cengar-cengir.
Senyam-senyum tanpa alasan jelas ini wanita gila, agak kurang waras jgn didekati
9. Bila berjalan sambil nyanyi trus bawa kecrekan. Berarti dia WARIA, bukan wanita asli..banyak pria yang takut padanya
10. Bila berjalan sambil sesekali memamerkan barisan gigi2nya yang putih. HATI HATI dia belom di suntik rabies !
11. Bila berjalan, dari belakang kelihatan seperti tidak memijak tanah. Mungkin dia syetan….lariiiiii……hahahhaha……
12. Kalo ada wanita bisa jalan di air, wuah… itu pasti zhang zi yi!
13. Kalo ada wanita berambut panjang menutup muka dan keluar merangkak dari TV anda, maka itu Sadako. Avoid at all cost!
Ditulis dalam tips-tips
Selayang Pandang Pengharaman
Khomer
Khomer adalah segala yang memabukkan, baik dari perasan anggur atau yang lainnya(2). Dinamakan khomer karena dia dapat menutup akal, atau jika dibiarkan beberapa lama dia akan membentuk buih dan dapat menghilangkan keseimbangan serta kesadaran akal(3).
Khomer di mata para Ulama’
Para Ulama berbeda pendapat tentang batasan khomer. Madzhab Hanafi mengatakan bahwa khomer adalah minuman yang memabukkan dan hanya terbatas terbuat dari (perasan) buah anggur(4). Sedangkan murid beliau yaitu Imam Abu Yusuf dan Muhammad Asy Syaibani mengatakan bahwa khomer adalah perasan anggur yang mulai menggelegak, baik ia membentuk buih atau tidak(5). Dan Jumhur Ulama menolak kedua pendapat di atas dengan pernyataan sebagai berikut : khomer adalah perasan buah anggur yang mulai menggelegak dan berbuih, tetapi ia dapat juga digunakan pada setiap minuman yang memabukkan, apakah itu dari biji gandum, korma, atau yang lainnya(6). Apabila kita melihat dan mengkaji pendapat para Ulama tersebut dan melihat fakta yang ada sekarang ini, ternyata banyak orang-orang mabuk tidak hanya karena khomer yang terbuat dari perasan anggur saja. Ditambah lagi bahwa khomer pada masa jahiliyah dan Islam tidak hanya terbuat dari perasan anggur saja, tetapi juga dibuat dari biji gandum, jewawut (sekoi), madu dan kismis. Diriwayatkan dari Ibnu Umar , bahwa Umar bin Khathab , pernah berpidato sebagai berikut,
“Sesungguhnya ketika diturunkan ayat haramnya khomer, khomer (biasanya) dibuat dari lima jenis bahan yaitu anggur, putik korma, madu, jewawut dan biji gandum. Sesungguhnya khomer adalah minuman yang menutupi akal/menghilangkan keseimbangan dan kesadaran akal”(7).
Khomer juga dibuat dari jagung,korma, gandum dan berbagai macam buah-buahan dan biji-bijian, sebagaimana uraian yang pernah disampaikan oleh Rasulullah mengenai hal itu,
“Sesungguhnya khomer itu dibuat dari perasan anggur, kismis, putik korma, jewawut, biji gandum dan jagung. Aku melarang kalian (minum) setiap minuman yang memabukkan”(8).
Dari uraian di atas jelas bahwa semua minuman yang terbuat dari apapun, jika memabukkan, adalah khomer. Termasuk bahan-bahan yang tidak didapat pada masa Rasulullah .
Di Ethiopia misalnya, khomer dibuat dari biji kopi yang dikenal sejak masa Kaisar Ethiopia, Haile Selassil (1941-1975). Di Indonesia, khomer dibuat dari nira, kelapa atau siwalan yang biasanya diasamkan dalam tabung bambu. Di Inggris, khomer disuling dari gula tetes yang sebelumnya telah dilarutkan dalam sisa penyulingan yang telah mengalami proses peragian. Di Jepang, khomer dibuat dari peragian beras dan lain-lain. Dari sini bisa disimpulkan bahwa semua minuman yang memabukkan adalah khomer dan setiap khomer adalah haram(9).
ALKOHOL – KHOMeR DAN PEMANFAATANNYA
Ketika generasi Islam telah mengadopsi ideologi-ideologi Kapitalis dan Sosialis serta menjadikannya sebagai standart dalam perilaku, maka warna dan ciri khas Islam telah pudar. Tingkah laku mereka sudah tidak berwarnakan Islam lagi. Sehingga setiap aktivitas yang menurut Islam adalah buruk, mereka menganggapnya sebagai perbuatan baik dan bermanfaat. Berawal dari itu semua, lahirlah generasi-generasi yang hidupnya selalu bersenda-gurau dengan alkohol, Ecstasy, pil Koplo, narkotik dan lain sebagainya. Dengan hawa nafsunya mereka menganggap bahwa barang-barang itu baik dan bermanfaat. Masyarakat seperti ini sebenarnya telah digambarkan oleh Allah melalui firman-Nya :
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا () الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا () أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ فَلَا نُقِيمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا (الكهف:۵ ۱۰– ۳ ۱۰)
“Katakanlah : ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang merugi dalam perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhanmu dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka terhapuslah amal-amal mereka, dan Kami tidak mengadakan timbangan bagi mereka pada hari kiamat.” [ QS Al Kahfi 103-105],
Padahal kalau kita mau berpikir, sudah jelas bahwa alkohol (khomer) di samping menimbulkan banyak penyakit juga dapat menyebabkan berbagai tindakan kriminal dan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri, pemborosan kerja serta biaya untuk merawat dan merehabilitasi manusia-manusia alkoholic merupakan contoh logis betapa besar resiko yang ditimbulkannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar , bahwa Rasulullah bersabda,
“Khomer adalah kunci segala kejahatan (keburukan)”. (1)
Oleh karena itu kemudian Allah menurunkan ayat pamungkas tentang khomer pada QS Al Maidah ayat 90,
“Jauhilah (tinggalkanlah) khomr agar kamu mendapat keberuntungan.”
Perbedaan Alkohol Dan Khomer
Dalam Ilmu Kimia, yang dimaksud alkohol adalah semua senyawa organik yang dalam struktur molekulnya memiliki gugus hidroksil (-OH). Namun yang dimaksud alkohol dalam kehidupan sehari-hari adalah Etanol (Etil Alkohol) dengan rumus molekul C2H5OH.
Alkohol berupa zat cair jernih, lebih ringan dari air, mudah larut dengan air, cepat menguap, dapat melarutkan lemak dan berbagai bahan organik lainnya.
Sifat farmakologis alkohol adalah begitu ia masuk ke dalam lambung, segera akan terjadi absorbsi (penyerapan) oleh darah dibawa ke jantung yang selanjutnya diteruskan ke otak dan bekerja sebagai depressan (penekan) saraf pusat. Kekuatan aksi menekan ini sangat bergantung pada kadar alkohol dalam darah. Sedang kadar alkohol dalam darah dipengaruhi oleh jumlah alkohol yang diminum.
Pada waktu kadar alkohol mencapai 0,08-0,09% mulai tampak berkurangnya keseimbangan pada pendengaran, penglihatan dan pembicaraan. Keadaan lebih parah lagi kalau kadar alkohol dalam darah mencapai 0,11-0,12% (ini dapat terjadi dengan meminum 3-4 kaleng bir dengan kadar alkohol 4%) (10).
Alkohol dapat dibuat secara sintesis dan fermentasi. Fermentasi dapat dilakukan dengan cara penambahan mikroba atau dapat juga terjadi secara alamiah. Jika diteliti (tahqiqul manath ), khomer adalah cairan yang mengandung alkohol tinggi. Sedangkan cairan yang mengandung alkohol rendah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
Atau jika point (1) di atas difermentasikan dengan membiarkannya sehingga kadar alkoholnya meningkat, maka hukum meminumnya adalah haram.
Diriwayatkan dari Imam Muslim dengan mencantumkan “Bab Pembolehan Nabidz yang Belum Mengeras dan Belum Jadi Khomr”, beliau meriwayatkan 9 hadist perihal kebiasaan Rasulullah dalam meminum nabidz (sari buah non anggur) yang masih alami. Alkohol sudah ada pada nabidz, namun dengan kadar yang rendah. Di antaranya ialah pada hadist kedua yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar dari Ibnu ‘Abbas ,
“Bahwa Nabi sering membuat minuman itu. Syaibah menyela : “Nabi membuat nabidz pada malam senin dan beliau meminumnya pada siang harinya sampai selasa sore. Jika masih tersisa, beliau tinggalkan minuman itu, kadang diminum pelayan, kadang dibuang”. Ini disesuaikan dengan kondisi apakah nabidz itu sudah menjadi khomer atau belum”(11)
Hadits ini menunjukkan bahwa hukumnya boleh meminum semua jenis minuman yang secara alami ada kandungan alkoholnya (alkohol dengan kadar yang rendah). Adapun pada point (2) diharamkan minuman yang ada unsur alkoholnya, karena alkohol yang ada di situ adalah hasil destilasi, baik kadar alkoholnya sedikit ataupun banyak, dengan dalil sebagai berikut :
“Setiap minuman yang memabukkan adalah haram dan jika banyaknya satu faraq (16 rithl : 7,83 liter) dapat memabukkan, maka satu sauk tangan pun dari minuman tersebut adalah haram”(13)
Demikian pula hukum haram akan berlaku atas semua jenis makanan dan minuman yang diberi alkohol dari hasil destilasi, karena yang diharamkan adalah zatnya, bukan karena memabukkannya saja.
Artinya khomer itu diharamkan karena zatnya yang memabukkan (yaitu etil alkohol : C2H5OH). Rasulullah juga telah menegaskan,
“Khomer itu diharamkan karena zatnya, banyak ataupun sedikit. Juga setiap minuman yang memabukkan” (14)
PEMANFAATAN ALKOHOL
Kemajuan teknologi menuntut manusia untuk bisa memanfaatkan segala yang ada di alam ini dengan seefektif mungkin bagi kehidupan manusia dan perkembangan alam. Demikian pula dengan alkohol, dia telah mengalami pengembangan pemanfaatan, untuk makanan, minuman, kosmetik, industri dan lain-lain.
Islam telah memberikan tatanan yang baik dan universal dalam mengatur kehidupan. Sehubungan dengan pemanfaatan alkohol dalam kehidupan ini, seperti kosmetik dan industri, para Ulama berbeda pendapat. Jika dilihat akar permasalahannya, hal yang membuat mereka berbeda pendapat ada 2, yaitu :
a. Apakah Khomer Itu Najis ?
Sekalipun mengambil pendapat Jumhur, maka pemanfaatan alkohol murni (C2H5OH) dalam bidang kosmetik ataupun industri hukumnya boleh, berdasarkan bahwa Rasulullah pernah menggunakan hal-hal yang najis, seperti :
Jika mengambil pendapat kedua, bahwa khomer atau etil alkohol (C2H5OH) adalah tidak najis, maka pemanfaatannya tidak ada masalah. Jadi bisa disimpulkan bahwa pada siapa kita berpegang madzhab, tidak akan mempengaruhi pemanfaatan khomer.
b. Apakah yang Selalu Diharamkan Untuk Dimakan, Diharamkan Pula Pemanfaatannya?
Untuk menganalisa 2 pendapat di atas, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :
“…maka jauhilah ‘perbuatan keji’ dan berhala-berhala”.
Contoh :
Dari analisa tersebut bisa disimpulkan bahwa khomer (C2H5OH) adalah tidak najis, maka boleh dimanfaatkan. Dan tidak semua yang diharamkan untuk memakan dan meminumnya, diharamkan pula pemanfaatannya. Oleh karena itu pemanfatan khomer (C2H5OH) hasil destilasi adalah sebagai berikut :
Kesimpulan dan penutup
Jadi, sedikitnya kadar alkohol (C2H5OH) yang terkandung dalam berbagai minuman adalah bagian dari suatu zat yang merupakan khomer yang diharamkan karena zatnya semata. Bukan karena memabukkan atau tidak, dan tidak pula sedikit atau banyaknya jumlah yang diminum.
Wallahu A’lam Bish-Showab.
Catatan Kaki
Ditulis dalam fiqh
Dia Bukan Pahlawan Bangsa
Umat islam tanah air ini, telah lama dinina bobokkan oleh para ulama’ yang berlindung di dalam selimut pemerintah, pahlawan di anggap lawan, sedangkan lawan di anggap pahlawan. Mereka dibutakan dengan ideologi-ideologi barat yang notabenenya adalah musuh islam itu sendiri. Tubuh umat islam pun diracuni, diserang, dan digores sedikit demi sedikit oleh musuh-musuh islam yang hendak menghanguskan risalah suci Rasulullah r di dataran negri ini.
Pasca meninggalnya Gus-dur, seorang kyiai negri ini, banyak kalangan umat islam berbela sungkawa, meratap, bahkan ngalap berkah dari tanah pekuburan seorang yang tidak jelas agamanya. Pada masa hidupnya Gus-dur menjadi pembela berbagai agama di negri ini, dari agama legal dan agama yang menyimpang, mereka semua berlindung di bawah kursi rodanya. Maka tak heran presiden SBY mengalungkan gelar bapak pluralisme padanya.
Tanah air ini telah kehilangan wibawa, tanah air ini telah lalai. ketika kita membuka sejarah kemerdekaan negri ini maka kita akan mengingat kembali, dari siapa pertolongan dulu datang, jika bukan dari sang Maha Bijaksana, Allah I. Dan di pundak siapa amanah negri ini di pikul, jika bukan di pundak para pemuda muslim, yang mengangkat senjata dengan gagah. pendahulu kita telah memperjuangkan islam di negri ini, negri yang kita cintai ini, agar negri ini di huni penerus risalah nabi, menjadi negri yang di barokahi.
Orang yang telah menodai kesucian al-Qur’an, orang yang telah menginjak kehormatan islam, di sebut sebagai pahlawan nasional, pahlawan bangsa. lupakah mereka dengan tindakan pemimpin mereka yang telah menghambur-hamburkan harta negara demi kepentingan keluarganya. Akankah mereka sadar dengan semua ini, seorang pemimpin adalah seorang yang mempunyai prinsip “sayyidul qoum khodimuhum” seorang pemimpin adalah pembantu rakyat itu sendiri, sebagaimana amirul mu’minin Umar bin Khottob yang mengabdikan diri pada rakyat.
Jika demikian adanya, pantaskah seorang Gus-dur di sebut dengan pahlawan, sedangkan agama islam yang ia akui dengan lisannya ia jual murah ? layakkah orang yang telah menorehkan luka dalam tubuh bangsa di sebut dengan pemimpin agama ? maka jawabannya adalah “islam, dien yang lurus telah menentukan pahlawan yang pantas di tulis dalam catatan sejarah. Maka tiada pantas bagi kita sebagai muslim, yang mengemban risalah nabi, mengangkat orang yang melecehkan islam menjadi pahlawan.
by : Khoir
Ditulis dalam argumentasi
Kisah Para Pengembara
(Kelompok sekawan)
Di pagi hari sabtu 27 desember 2009, keluarga besar an-nuur di meriahkan dengan berbagai acara. Para pengembara swiming pool siap beraksi menunjukkan siungnya, setelah mempersiapkan jiwa dan raga beberapa hari, agar tidak ada yang terkapar pingsan di perjalanan menuju kemp pelatihan. Hati gembira, jari tangan berkumpul satu sama lain, kakipun ikut loncat gaya singa hendak menghadapi rintangan.
Ri…ri.. ri…kiri..captain kelompok IV memberi aba-aba lari,..setelah beberapa menit terpaksa kita keluarkan jurus kaki angsa, berjalan cepat satu baris, karena jalan aspal di tengah sawah yang usang, seakan tiada seorang pun peduli dengan kondisi jalan lintas antar desa tersebut. Tepat jam 06.25 sampailah kita di sebuah desa, temple namanya.
Selamat tinggal desa temple. Setiba di desa berikutnya kita bertanya dengan seorang pengembala itik, : ngapunten pak, bade tanglet! Oh monggo…jawab seorang bapak, niki namine desa nopo nggeh..? Desa jATi dek’…matur nuwon nggeh…sami-sami…
Semangat masih membara di sanubari para pengembara, beberapa desa kita lalui dengan penuh asa, walaupun tinggal puing-puing tenaga yang tersisa, tidak menyurutkan kita tuk menyongsong kemp pelatihan cokro dengan suka cita. Desa-desa kecil yang asing di telinga kami, menyambut kami dengan senyuman indah…, berjumpa dengan sekumpulan keluarga kami bertanya, maaf pak ini namanya desa apa ya…? dengan nada penasaran ia balik bertanya “dari pondok waru ya mas”? iya pak, oya ini namanya desa gambiran, trima kasih pak, sama-sama..desa gambiran kita lewati pukul 06.44, terlintas di benak kami, sepertinya keluarga ini kenal baik dengan pondok.
Perjalanan kami lanjutkan tanpa henti, di terpa angin desa yang menyejukkan hati kami, hingga menjemput desa karang asem jam 06.52, sepanjang perjalanan kita hanya menemui padi muda hijau bersemi. tanpa duga tanpa sadar kita telah memotong jalan panjang, Suhail dan Mukhlisin penunjuk jalan kami tidak sia-sia memilihkan jalan, terpampang nama sebuah desa, desa doko ; kec duwet, membuat kita optimis, kita pasti bisa, kita pasti kuat, kita harus semangat, hentakan kaki mulai terdengar kembali. Kita lewati desa doko jam 06.57.
Hanya beberapa meter kita di hentikan dengan berhentinya salah satu anggota kami, “wah kaki sepatu saya mulai terasa sempit ni”!..tuturnya..akhirnya ia melepaskan alas kaki, berlari di atas aspal yang masih dingin karena rintikan hujan. Sambil berjalan kita hanya melihat papan nama, maklum, malu mau bertanya, soalanya kan udah di jalan besar, jurusan pakis, pastinya sudah rame orang masang papan alamat. Desa tinggen kita jajaki pukul 07.00, berikutnya desa bentangan kita takhlukkan pukul 07.15 hanya dalan hitungan menit. Desa sekaran kita lalui pukul 07.22, dalam perjalanan panjang ini kita tidak mengenal henti, walau sekedar meluruskan sendi-sendi. Hingga kita menjajaki desa boto, kecamatan pakis, pukul 07.36. salah satu anggota kami kembali memakai alas kakinya, tapi beberapa menit kemudian satu anggota lain melepas sepatu bootnya. Naas jemar kakinya memerah, kapalan, mungkin terlalu sempit. Alhamdulillah ia membawa minyak zaitun, setelah di oleskan di jemari, perihnya kaki tidak terasa lagi. Kami pun ikut memakai zaitun, mudah-mudahan tidak satupun yang lecet kaki dari anggota kami.
Pukul 08.03 kita berjumpa Desa panjen, ada seorang pemuda yang sadang santai duduk di atas motornya, kita menyapa ; “mas ke cokro lewat sini bisa ya..? oya bisa mas, ikuti aja jalan aspal ini, nanti ketemu perbatasan cokro dengan dasa ini, kira-kira 4km, makasih pak! Sama-sama. Alhamdulillah dalam benak kami, cokro di depan mata. Beberapa meter dari desa panjen kita beristirahat sejenak, ada masjid di kiri jalan, Allah I menolong kita di kala persediaan air minum kami menipis, di serambi masjid kita dapatkan sebuah galon air, komandan kami bertanya dengan seorang bapak tetangga masjid, asalamualaikum ! walaikumsalam, maaf pak! bolehkah kita minta air minumnya ? oh silahkan dek’. Kita pun tidak menyia-nyiakan kesempatan emas, kita penuhi semua botol yang ada di tas kami, tuk bekal perjalan yang masih belum jelas jauhnya.
Sampailah kami di desa ngebong pukul 08.14, kami sempat terkecoh dengan sekian arah yang ada di hadapan kita, lurus, kiri, atau ke kanan, kayaknya lurus lho… ,seru salah seorang anggota, sambil berlari kita memandang di sekeliling kita, hai lihat tulisan itu “cokro”. Segera kita berbalik badan, belok ke kanan, asa kembali membara, langkang panjang kita ayunkan. Sekian lama kita berlari tibalah kita di desa krapyak pukul 08.30, selanjutnya kami jalan santai sampai di keprabon pukul 08.53, sejenak kami meluruskan sendi-sendi tangan dan kaki, sambil menikmati sawo manis.
Setelah kurang lebih 5 menit kami membaringkan badan, kami kambali bangkit melanjutkan pengembaraan, di tengah perjalanan kita sampai di salah satu perusahaan besar indonesia, yaitu pabrik aqua, dengan di jaga oleh banyak petugas satpam, ada yang berwajah hingar bingar, ia menatap kami dengan pandangan tajam, di pintu gerbang sebelah nampak satpam lain, yang kelihatannya ringan tangan, murah senyuman. tak segan-segan, salah satu anggota kami memasang muka tembok tebal, “permisi pak, jalan ke cokro betul lewat sini ya..? betul dek..kira-kira 15 menit perjalanan sampai, oya pak boleh minta airnya ? oh..silahkan boleh, ambil aja di situ, sekalian isi semua botol-botol yang di bawa. Alhamdulillah, “wa man yattaqillah yaj’al lahu mahroja, wa yarzukkhu min haitsu la yahtasib” inti dari ayat “orang yang benar-benar bertaqwa pasti akan di tunjukkan jalan, dan di beri rizqi yang tak di sangka-sangka,-. Desa patran kita takhlukkan pukul 08.52, belum puas dari keterangan satpam manis, kami kembali bersuara “ngapunten pak ! bade tanglet, kolam cokro tasek tebe botern nggeh…? oo…boten sekitar 2km maleh dek, oh yo pun pak matur suwon..
Ayo…cokro di ambang pintu, selamat datang cokro, kami datang menjumpaimu…hanya beberapa saat langkah kami terhenti di pertigaan jalan, hati kami risau melihat daerah sekitar, kami kembali bergumam, mana? Katanya 2km lagi! kok gak ada tanda-tanda adanya kolam renang ya….? kayaknya udah 2 km, di simpang jalan, lagi-lagi kami bertanya : “pak kolam renang cokro masih jauh ndak ya..? udah deket dek, sekitar 4km. Hah…4km, beneran aja, sebelumnya bilang 2km. Payah keterangannya…salah ngukur apa kita salah arah ya…! sahut khoir, ya udah kita lanjutkan perjalanan, hingga sampai kita di pertigaan jalan, tanda-tanda adanya kolam telah nampak.
Kami belok ke kiri, jalan lurus sampai mentok kami hanya mendapatkan keramaian pasar, dan papan bertulisan “tempat pemandian air sumber”. Wah di mana ni kolamnya!, kita tanya aja orang,“maaf pak kolam cokro di mana ya..?” oh deket kok mas sekitar 100m dari sini. Oh ya dah makasih pak! Kita kembali berjalan, menikmati alam, melangkang pasti. Teman-teman aroma kolam mulai mulai tercium, kami memandang sudut-sudut rumah di sekeliling kami, mencari-cari papan yang bertuliskan “kolam renang cokro”, wah mana ni kolamnya? Masyallah..apa kita harus bertanya orang lagi..ya gimana lagi ? Malu bertanya sesat di ranjang, upz di jalan deng. Salah satu personil kami mendatangi mba’ kolam renang cokro di mana ya…? La itu…! jari lentik menunjuk ke sebuah gapura bercat putih yang terlihat usang, terlihat seakan bangunan yang sudah tua, di atasnya tertulis “selamat datang di pemandian umbul cokro”. Alhamdulillah kami bernafas lega. Perjalanan awal telah kami lalui. tepat pukul 09.47 kami singgah di masjid dekat taman wisata cokro, dengan merebahkan tubuh, rasa lelah pergi berlalu…
Ditulis dalam kisah hikmah